Antisipasi Kecurangan, Polres Bangka Selatan Lakukan Pengecekan Sejumlah SPBU di Kota Toboali

- 1 April 2024, 02:00 WIB
Polres Bangka Selatan mengambil langkah antisipatif terhadap praktik niaga curang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada hari Minggu (31/3).
Polres Bangka Selatan mengambil langkah antisipatif terhadap praktik niaga curang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada hari Minggu (31/3). /ANTARA/Ahmadi/

WARTA TIDORE - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Toboali sebagai langkah antisipasi terhadap praktik kecurangan dalam perdagangan bahan bakar minyak (BBM).

"Kami melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap beberapa SPBU di Toboali untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan yang mungkin dilakukan oleh petugas, terutama dengan memanfaatkan peningkatan permintaan BBM dari masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah," ungkap Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho di Toboali, pada hari Minggu, 31 Maret 2024.

Beberapa SPBU yang diperiksa termasuk SPBU nomor 24.331.99, SPBU nomor 24.331.71, SPBU nomor 24.331.130, SPBU nomor 24.331.134, dan SPBU nomor 24.331.154.

"Kami mengerahkan unit Pidsus untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SPBU di Kecamatan Toboali, guna mengantisipasi kemungkinan adanya praktik kecurangan menjelang masa mudik," tambahnya.

Tindakan pemeriksaan ini sebagai langkah antisipasi karena sebelumnya telah terjadi beberapa kasus di mana SPBU menjual BBM yang dicampur dengan air, yang tentu merugikan konsumen.

"Langkah ini kami ambil untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan Ramadhan dan jelang masa mudik lebaran. Kita tidak ingin terjadi praktik kecurangan dalam penjualan BBM yang dapat merugikan konsumen," tegasnya.

Tim pemeriksa memastikan, mesin pompa di SPBU berfungsi dengan baik dan tangki penyimpanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pertamina.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, tidak ada tindakan kecurangan dalam proses penjualan BBM di beberapa SPBU di daerah tersebut.

"Kami mengimbau kepada pemilik SPBU untuk tidak melakukan tindakan kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x