Klarifikasi Pelaku Pengibar Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga, Begini Kronologisnya

- 2 April 2024, 04:39 WIB
NS, pelaku pengibaran bulan bintang menyampaikan permintaan maaf.
NS, pelaku pengibaran bulan bintang menyampaikan permintaan maaf. /ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh/

WARTA TIDORE - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan, pelaku pengibaran bendera bulan bintang di pagar Polsek Samalanga, Polres Bireuen, telah menyampaikan permintaan maaf.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto pada Senin, 1 April 2024 mengungkapkan, para pelaku yang berinisial NN, YI, MR, dan MN, warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan mereka yang menimbulkan kehebohan.

Sebelumnya, para pelaku mengibarkan bendera bulan bintang, yang mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), di pagar Kantor Polsek Samalanga pada Jumat, 29 Maret 2024.

Kronologi

Ade Harianto menjelaskan, para pelaku mengakui perbuatannya karena emosi sesaat akibat kesalahpahaman terkait penanganan suatu perkara di Polsek Samalanga yang melibatkan keluarga mereka. Mereka telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Direktur Reskrim Polda Aceh menegaskan, pentingnya menjaga situasi agar tetap kondusif di Aceh, terutama menjelang perhelatan Pekan Olahraga Nasional pada September 2024 dan pelaksanaan pilkada serentak di tahun ini.

Ade Harianto mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di Aceh, karena kondisi tersebut menjadi modal bagi pembangunan dan investasi di daerah tersebut.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x