Seorang Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkotika di Jalan Durung Pasar Andan Sari Medan Ditangkap Polisi

- 4 April 2024, 21:08 WIB
Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkoba.
Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkoba. /Antara/Ho Polres Belawan/

WARTA TIDORE - Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Jalan Durung Pasar Andan Sari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

"Pelaku bernama Sudarsono berusia 23 tahun," ungkap Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap SH pada Kamis, 4 April 2024.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Dalam penindakan berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Belawan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sabu-sabu," jelasnya.

Setelah diamankan, kata Abdi, pelaku beserta barang bukti narkoba tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polres Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan. Hal ini kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika," tambahnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x