Penggeledahan di Kamar Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Polisi Temukan Sejumlah Barang Pelaku

- 22 April 2024, 21:45 WIB
Gambar arsip menunjukkan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom (kanan) di Jakarta, pada Senin (4/3/2024).
Gambar arsip menunjukkan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom (kanan) di Jakarta, pada Senin (4/3/2024). /ANTARA/Polres Metro Jakarta Utara/

WARTA TIDORE - Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara menemukan barang bukti yang dikenakan oleh pelaku saat membunuh seorang wanita hamil berinisial RN (34) di sebuah rumah toko di Kelapa Gading pada Sabtu, 20 April 2024.

"Barang bukti ditemukan setelah pelaku AT melakukan aksi pembunuhan sesuai dengan rekaman CCTV," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom pada Senin, 22 April 2024.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Sebuah Ruko di Kelapa Gading Jakarta Utara

Beberapa barang bukti seperti jaket jingga (oranye), satu celana panjang, satu koper, dan satu telepon seluler ditemukan saat melakukan penggeledahan di kamar pelaku AT.

"Barang bukti tersebut sesuai dengan rekaman CCTV yang menunjukkan pakaian dan barang-barang yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat terakhir kali bertemu," ujar Kapolsek.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah barang bukti, pihak kepolisian berhasil menemukan keberadaan pelaku di Lampung.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa langsung bertindak setelah mendapat informasi tersebut.

"Pelaku benar berada di lokasi tersebut, dan anggota Opsnal Polsek Kelapa Gading berhasil mengamankannya," ucapnya.

Pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial RN (34) di Lampung telah berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x