Indonesia Resmi Ajukan Gugatan Terhadap Uni Eropa ke WTO, Ini Alasannya

- 3 Desember 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi - Tenaga kerja melakukan pengepakan gulungan baja canai dingin di sebuah perusahaan baja di Zhangjiagang, Provinsi Jiangsu, China, pada tanggal 27 April 2018.
Ilustrasi - Tenaga kerja melakukan pengepakan gulungan baja canai dingin di sebuah perusahaan baja di Zhangjiagang, Provinsi Jiangsu, China, pada tanggal 27 April 2018. /ANTARA/REUTERS/Muyu Xu/

WARTA TIDORE - Secara resmi, Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait pemberlakuan bea masuk antidumping (BMAD) untuk baja nirkarat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Bara Krishna Hasibuan, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional, menjelaskan bahwa kasus ketiga yang diajukan oleh Indonesia di WTO terkait dengan produk lempeng baja canai dingin nirkarat (stainless steel cold-rolled flat/SSCRF).

"Kita mengajukan case ketiga. Jadi, mereka meng-imposed UE (Uni Eropa) additional import duty," ungkap Bara saat berbicara di Timika Papua Tengah pada Minggu, 3 Desember 2023.

Uni Eropa memberlakukan bea masuk penyeimbang (BMP) atau countervailing duty untuk SSCRF dari India dan Indonesia.

BMP yang dikenakan pada Indonesia sebesar 21 persen dan India 7,5 persen, sementara BMAD yang dikenakan oleh Uni Eropa berkisar antara 10,2 hingga 31,5 persen sejak tahun 2021.

Bara menyatakan bahwa Indonesia dituduh menerima subsidi dari pemerintah China karena negara tersebut mendirikan perusahaan baja di Indonesia.

"Bagi UE itu unfair practices, jadi sama saja UE membeli produk China, tapi pabriknya di Indonesia, tapi disubsidi oleh Pemerintah China. Mungkin tahun depan dibahas, kita sudah ajukan secara resmi," ujar Bara.

Bara juga menyampaikan bahwa saat ini permintaan ekspor baja ke Eropa sedang meningkat. Dengan adanya BMAD dan BMP, kerugian yang dialami Indonesia dalam setahun dapat mencapai 40 juta euro atau Rp569,1 miliar.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x