Hak Asasi Global Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang

- 18 Desember 2023, 18:27 WIB
Tentara Israel sedang melakukan operasi di Jalur Gaza dalam tengah konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, seperti yang terlihat dalam gambar selebaran yang dirilis pada 18 Desember 2023.
Tentara Israel sedang melakukan operasi di Jalur Gaza dalam tengah konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, seperti yang terlihat dalam gambar selebaran yang dirilis pada 18 Desember 2023. /Pasukan Pertahanan Israel/Handout melalui REUTERS/

WARTA TIDORE - Sebuah kelompok hak asasi global menuduh Israel pada hari Senin, 18 Desember 2023 melakukan kejahatan perang dengan menyebabkan kelaparan di Jalur Gaza, yang terus menerima serangan tanpa henti dalam konflik dengan militan Hamas.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah berjanji untuk terus melakukan serangan udara dan pengepungan di daerah tersebut, yang penduduknya padat, menyebabkan bangunan hancur, kelaparan meluas, dan otoritas kesehatan melaporkan sekitar 19.000 warga Palestina tewas.

Meskipun terdapat tekanan global untuk melindungi warga sipil yang tidak memiliki tempat untuk pergi, Israel tetap bertekad untuk mengatasi kelompok Hamas di balik serangan pada 7 Oktober yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera 240 orang, menurut pihak berwenang Israel.

Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di AS mengatakan pasukan Israel dengan sengaja menghambat pengiriman air, makanan, dan bahan bakar, menghancurkan daerah pertanian, dan merampas 2,3 juta penduduk Gaza dari benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka.

"Dunia harus bersuara menentang kejahatan perang yang menjijikkan ini," ungkap HRW dalam laporannya.

Israel belum memberikan tanggapan segera terhadap laporan HRW. Israel membantah bahwa mereka sengaja menargetkan warga sipil dan mengklaim bahwa mereka berusaha memfasilitasi bantuan kepada orang-orang tak bersalah sambil menghalangi pasokan ke ribuan pejuang Hamas yang beroperasi dari terowongan.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x