4 Matan Eksekutif Twitter Telah Mengajukan Gugatan Terhadap Elon Musk Sebesar Lebih dari 128 Juta Dolar

- 5 Maret 2024, 07:53 WIB
CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk datang ke Israel.
CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk datang ke Israel. /Kirsty Wigglesworth/Pool via REUTERS/

WARTA TIDORE - Empat mantan eksekutif puncak Twitter, termasuk mantan CEO Parag Agrawal, telah mengajukan gugatan terhadap Elon Musk sebesar lebih dari $128 juta dalam bentuk pesangon gabungan yang belum dibayarkan, menurut gugatan yang diajukan pada Senin, 4 Maret 2024.

Gugatan tersebut, yang diajukan ke pengadilan federal di San Francisco, merupakan bagian dari serangkaian tantangan hukum yang dihadapi miliarder tersebut setelah ia mengakuisisi perusahaan media sosial tersebut, senilai $44 miliar pada Oktober 2022 dan kemudian menamainya X.

Penggugat lainnya adalah Ned Segal, mantan kepala keuangan Twitter; Vijaya Gadde, mantan kepala bagian hukumnya; dan Sean Edgett, mantan penasihat umum.

Hanya beberapa menit setelah Musk mengambil alih Twitter, para mantan eksekutif tersebut mengatakan bahwa, mereka dipecat dan Musk secara keliru menuduh mereka melakukan pelanggaran dan memaksa mereka keluar dari Twitter setelah mereka menggugat miliarder tersebut, karena berusaha mengingkari tawarannya untuk membeli perusahaan tersebut.

"Musk kemudian menolak uang pesangon yang telah dijanjikan kepada para eksekutif tersebut selama bertahun-tahun, sebelum dia mengakuisisi Twitter," menurut gugatan tersebut dikutip dari Reuters.

Penggugat mengatakan, mereka masing-masing mempunyai utang gaji satu tahun dan ratusan ribu opsi saham.

“Ini adalah pedoman Musk: menyimpan uang utangnya kepada orang lain, dan memaksa mereka untuk menuntutnya,” kata mantan eksekutif tersebut dalam gugatan setebal 39 halaman.

X sudah menghadapi beberapa usulan gugatan kelompok (class action) yang mengklaim bahwa, mereka berutang kepada pekerja biasa yang diberhentikan setelah akuisisi Musk setidaknya $500 juta dalam bentuk pesangon, dan gugatan ketiga oleh enam mantan manajer senior yang mengajukan klaim serupa.

X membantah melakukan kesalahan. Perusahaan tersebut juga telah digugat sebelumnya karena gagal membayar mantan firma humas, tuan tanah, vendor, dan konsultannya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x