Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Serukan Israel untuk Buka Askses ke Masjidil Aqsa

- 9 Maret 2024, 19:00 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/

WARTA TIDORE - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyerukan kepada Israel agar membuka akses ke Masjidil Aqsa, terutama bagi umat Muslim selama bulan Ramadhan.

"Gus Yahya juga menekankan kepada pemerintah Israel agar membuka pintu Masjidil Aqsa bagi umat Islam untuk beribadah selama bulan Ramadhan. Sejak beberapa waktu lalu, akses ke Masjidil Aqsa telah ditutup bagi umat Islam yang ingin beribadah di sana," kata Gus Yahya pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Selain itu, ia juga mencatat memburuknya tragedi kemanusiaan di Palestina, terutama di Gaza dan Tepi Barat. Dalam upaya mencari solusi bagi masyarakat Palestina, Gus Yahya mengaku telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri.

Meski demikian, ia menilai bahwa situasinya masih sangat sulit, dengan suara masyarakat internasional yang diabaikan oleh pihak yang terlibat.

"Kami khawatir bencana yang sedang berlangsung cenderung terjebak dalam status quo, karena semua suara masyarakat internasional sama sekali tidak didengar dan diabaikan oleh mereka yang terlibat dalam bencana Palestina ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, Gus Yahya mengimbau komunitas internasional, termasuk pemerintah Indonesia, untuk terus mengambil inisiatif diplomatik internasional dan kebijakan-kebijakan yang tegas.

"Inisiatif seperti manuver-manuver diplomatik internasional atau kebijakan-kebijakan yang tegas dan dilaksanakan dengan hati-hati secara sungguh-sungguh di lapangan harus terus dilakukan untuk membongkar kekakuan bencana yang sedang terjadi saat ini," katanya.

Dia juga meminta kepada aktor-aktor global untuk menyadari bahwa membiarkan kebrutalan yang terjadi di Palestina dapat memicu dinamika yang berbahaya bagi stabilitas dan keamanan global.

"Karena prinsip-prinsip hukum internasional dilanggar dan dilindungi secara ngotot, dibiarkan terus berlangsung, dan bisa membuat putus asa seluruh masyarakat internasional terhadap tatanan internasional yang berdasarkan aturan-aturan yang telah disepakati," tambahnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x