Warga Negara Georgia Kunjungi China, Kini Bebas dari Visa

- 12 April 2024, 17:48 WIB
Mao Ning, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China.
Mao Ning, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China. /ANTARA/Desca Lidya Natalia/

WARTA TIDORE - Pemerintah China kembali menerapkan kebijakan bebas visa, kali ini untuk warga negara Georgia yang ingin berkunjung ke Tiongkok.

"Pada 10 April, China dan Georgia menandatangani perjanjian bebas visa bersama untuk pemegang paspor biasa dari kedua negara. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku dan diumumkan setelah melalui prosedur hukum dari kedua belah pihak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, saat memberikan keterangan kepada media di Beijing, pada Kamis, 11 April 2024.

Hingga saat ini, China telah memberlakukan kebijakan bebas visa kepada lebih dari 160 negara, di antaranya ada yang bersifat timbal balik dan sebagian bersifat unilateral.

Kebijakan bebas visa timbal balik telah dilakukan dengan 23 negara, termasuk Thailand, Singapura, Maladewa, dan Uni Emirat Arab, sementara kebijakan bebas visa unilateral terbaru adalah untuk warga Swiss, Irlandia, Hongaria, Austria, Belgia, dan Luksemburg yang ingin berkunjung ke China.

"Kami yakin langkah ini akan semakin mendorong perjalanan lintas batas dan meningkatkan komunikasi serta kerja sama di berbagai bidang bagi kedua negara," tambah Mao Ning.

Dia juga menyampaikan, Pemerintah China telah mengambil serangkaian langkah untuk memfasilitasi perjalanan lintas batas, yang diharapkan dapat mendukung perekonomian dan pembangunan China.

"Seperti yang diungkapkan Menteri Luar Negeri Wang Yi, kami berharap lebih banyak negara akan bekerja sama dengan kami untuk membangun jalur cepat bagi perjalanan lintas batas, memudahkan warga Tiongkok untuk bepergian ke luar negeri, dan membuat warga negara asing merasa nyaman berada di China," ungkap Mao Ning.

Kebijakan bebas visa ke negara-negara Eropa diterapkan setelah kunjungan diplomatik Perdana Menteri China, Li Qiang, ke beberapa negara Eropa pada Januari 2024.

Di Asia Tenggara, perjanjian timbal balik bebas visa telah diberlakukan untuk warga negara Thailand, Malaysia, dan Singapura selama 30 hari mulai 9 Februari 2024, sementara di Eropa, bebas visa berlaku selama 15 hari bagi warga negara Perancis, Jerman, Italia, Belanda, dan Spanyol.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x