Mahfud MD: Tahapan Pemilu 2024 Berlangsung Sesuai Jadwal yang Telah Disepakati

- 9 Agustus 2023, 02:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD /Gilang Galiartha/ANTARA

WARTA TIDORE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai jadwal yang telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

"Pada tahun ini, fokusnya adalah politik. Kami bersyukur bahwa pemerintah telah berhasil memastikan hingga saat ini, serta akan memastikan hingga tahapan akhir, bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusi," kata Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu. Pernyataan ini disampaikan secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Pemilihan Presiden direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Mahfud menegaskan, tidak akan ada lagi isu mengenai penundaan atau perpanjangan periode Pemilu 2024. Menurutnya, konsekuensi dari ketidaksesuaian jadwal pemilu dengan konstitusi akan sangat berat.

"Ketakutan akan timbulnya kekacauan dalam politik kita adalah nyata, jika kita tidak dapat memastikan bahwa pemilu akan diadakan sesuai jadwal yang ditetapkan," tegasnya.

Penegasan Deputi IV Kantor Staf Presiden

Sebelumnya, pada tanggal 14 Juli, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro, telah menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024.

"Pemerintah akan tetap mengikuti skenario undang-undang dengan menjadwalkan pelaksanaan pilkada pada November 2024," ujar Juri di Jakarta.

Usulan Bawaslu RI

Pada tanggal 14 Juli juga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengusulkan agar pemerintah dan penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 sebaiknya dibahas, karena ada tumpang tindih dengan Pemilu 2024 dan ada potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah