Menpan RB Abdullah Azwar Anas Umumkan, ASN yang Bakal Pindah ke IKN Menjadi Lebih dari 6.000, Ini Alasannya

- 20 Februari 2024, 17:15 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /KemenPANRB/

WARTA TIDORE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi lebih dari 6.000 terlebih dahulu karena ketersediaan ruangan yang masih kurang memadai.

Anas menjelaskan bahwa saat ini hanya ada 47 menara di IKN, di mana setiap menara memiliki 60 unit tempat tinggal untuk ASN, TNI/Polri, eselon I, dan lainnya.

"Jumlah total yang awalnya direncanakan untuk dipindahkan sebanyak 11.916, tetapi karena keterbatasan bangunan yang siap di sana hanya 6.000, maka nantinya akan ada 6.000 orang ASN yang akan dipindahkan terlebih dahulu," ungkap Anas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, 20 Februari 2024.

Selain mengurangi jumlah, waktu pemindahan ASN yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Juli akan ditunda hingga setelah bulan Agustus 2024. Menurut Anas, hal ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

Anas menjelaskan bahwa penundaan pemindahan ASN disebabkan oleh rencana penggunaan sebagian wilayah tersebut untuk upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

"Sebelumnya rencananya akan dipindahkan pada bulan Juli, tetapi atas arahan dari Mensetneg karena beberapa area masih akan digunakan untuk upacara, maka pemindahan akan dilaksanakan setelah bulan Agustus," katanya.

Anas juga menyebutkan bahwa pemindahan ASN akan dibagi menjadi tiga tahap prioritas. Tahap pertama akan mencakup 179 eselon I dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan.

Tahap kedua akan melibatkan 91 eselon I dari 29 kementerian/lembaga, dan tahap ketiga akan mencakup 378 eselon I dari 59 kementerian/lembaga.

"Total tempat tinggal yang disediakan untuk eselon I sudah termasuk pasangan suami-istri. Sementara menunggu pembangunan menara yang selesai, sebagian ASN dapat berbagi tempat tinggal, sambil menunggu kita juga akan memiliki tiga tahap pemindahan yang akan dilakukan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang," jelas Anas.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah