Ajukan Diri sebagai Bakal Calon Legislatif DPR RI Pemilu 2024, Bupati Karawang Undur Diri

- 31 Agustus 2023, 17:05 WIB
Ajukan diri sebagai bakal calon legislatif DPR RI Pemilu 2024, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana undur diri.
Ajukan diri sebagai bakal calon legislatif DPR RI Pemilu 2024, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana undur diri. /ANTARA/Ali Khumaini/

WARTA TIDORE - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah mengakui tekadnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi mengajukan diri sebagai bakal calon legislatif DPR RI dalam Pemilu 2024.

"Iya, pengunduran diri memang wajib berdasarkan aturan. Saya sudah mengumumkan hal ini pada rapat paripurna DPRD Karawang hari ini," ucap Cellica di Karawang pada hari Rabu.

Dia menjelaskan bahwa rapat paripurna mengenai pengunduran dirinya sebagai bupati merupakan tahap proses yang sedang berlangsung, sambil menunggu surat keputusan dari Kemendagri terkait pengunduran dirinya.

"Saat ini, kami menunggu hasil rapat paripurna dan keputusan dari Kemendagri, serta penetapan DCT (daftar calon tetap)," jelasnya.

Hingga mendapatkan surat keputusan dari Kemendagri, Cellica akan terus menjalankan tugasnya sebagai Bupati Karawang.

Cellica juga mengungkapkan bahwa keputusannya untuk maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) sudah bulat. Keputusan tersebut diambil setelah melalui istikharah dan diskusi dengan para guru dan ulama.

Pada Pemilu 2024, Cellica, yang masa jabatannya sebagai Bupati akan berakhir pada 2026, memutuskan untuk mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Dalam daftar calon sementara (DCS), Cellica terdaftar sebagai bakal caleg dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Jabar VII (Bekasi, Karawang, dan Purwakarta).

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, Budianto, mengungkapkan bahwa Cellica telah mengumumkan niatnya untuk mundur karena akan maju sebagai bacaleg pada pemilu mendatang.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah