Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres, Ini Instruksikan Sekjen PDI Perjuangan kepada Kader Partai

- 16 Oktober 2023, 10:01 WIB
Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. /Antara

WARTA TIDORE - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah menginstruksikan seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tidak melakukan demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada hari Senin, 16 Oktober 2023 terkait keputusan uji materi tentang batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Senin, Hasto mengatakan bahwa partai memperhatikan bahwa ribuan personel gabungan dari Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK.

Menurutnya, pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan jika konstitusi ditegakkan dengan benar tanpa ada kepentingan pribadi, dan sikap kebangsaan diutamakan.

MK dijadwalkan membacakan keputusan uji materi tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan Pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada hari Senin.

Hasto menyatakan bahwa instruksi untuk tidak melakukan demonstrasi ini penting karena bangsa Indonesia menghormati falsafah baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya.

Dia juga menekankan bahwa politik harus didasarkan pada kepentingan bangsa dan bukan kepentingan individu, keluarga, atau kelompok.

Hasto menambahkan, ketika etika politik, norma kebenaran, dan kebaikan untuk kepentingan umum dilanggar, maka itu akan menjadi pembicaraan rakyat dan akan menciptakan suatu kekuatan moral. Jadi, mengapa perlu demonstrasi? Cukup perhatikan keputusan yang telah diambil.

Hasto yakin bahwa para hakim MK akan menjaga integritas mereka dan tidak akan menambahkan materi baru pada UU Pemilu. Dia menyatakan bahwa fungsi legislasi adalah hak DPR bersama Pemerintah.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah