2 Caleg DPRK Aceh Tenggara Ikut Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024

- 11 Januari 2024, 17:28 WIB
Ilustrasi caleg Pemilu 2024 yang beberapa di antaranya mantan pemain Timnas Indonesia
Ilustrasi caleg Pemilu 2024 yang beberapa di antaranya mantan pemain Timnas Indonesia /Antara/

WARTA TIDORE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) menemukan dua calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara ikut terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

"Panwas Aceh Tenggara, atas arahan Panwaslih Aceh, menyortir ulang surat suara yang terlibat untuk memastikan kondisinya masih baik," kata Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Panwaslih Aceh pada Kamis, 11 Januari 2024.

Yusriadi menjelaskan bahwa calon anggota legislatif (Caleg) pertama yang terlibat adalah seorang perempuan dari partai nasional yang mendaftarkan diri sebagai tenaga sortir/lipat melalui KIP Aceh Tenggara.

Selanjutnya, pengawas Pemilu mengetahui bahwa ada keterlibatan seorang Caleg dalam DCT (daftar caleg tetap).

"Setelah itu, pengawas Pemilu meminta KIP Aceh Tenggara untuk tidak mengikutsertakan dalam kegiatan sortir lipat," ujarnya.

Namun, ditemukan lagi seorang Caleg perempuan dari partai lokal yang telah melakukan sortir/lipat surat suara selama tiga hari.

Dalam klarifikasi, diketahui bahwa Caleg kedua sudah melipat sekitar 1.500 surat suara dengan motif hanya ingin mendapatkan upah kerja, sehingga surat suara tersebut disortir ulang.

Terkait sanksi, Caleg pertama tidak dikenai sanksi karena belum melakukan proses sortir/lipat surat suara. Sedangkan untuk Caleg kedua, sanksi akan ditentukan setelah hasil sortir ulang surat suara yang dilakukannya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x