DPD PDIP Maluku Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Berikut Jadwalnya

- 15 April 2024, 19:04 WIB
Benhur Watubun (tengah), Ketua DPD PDIP Maluku, memberikan keterangan kepada media mengenai pendaftaran calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Benhur Watubun (tengah), Ketua DPD PDIP Maluku, memberikan keterangan kepada media mengenai pendaftaran calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. /ANTARA/Penina F Mayaut/

WARTA TIDORE - DPD PDIP Maluku membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024.

"Pendaftaran calon kepala daerah dari PDI Perjuangan Provinsi Maluku akan dibuka mulai 17 hingga 30 April 2024," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun, di Ambon, pada hari Senin, 15 April 2024.

Dia menjelaskan, proses pendaftaran ini juga mencakup penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah berdasarkan Instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 6027.

Menurut instruksi DPP PDIP, DPD PDIP Maluku telah membentuk tim penjaringan untuk melakukan pemetaan dan penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Hari ini kami ingin mengumumkan kepada masyarakat di Maluku bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat provinsi Maluku telah dibuka secara serentak, dimulai dari tingkat provinsi untuk mencari gubernur dan wakil gubernur," katanya.

Dia menyatakan, PDIP memberikan kesempatan kepada masyarakat, baik kader partai maupun kader bangsa, yang memiliki kapasitas dan kapabilitas terukur, untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Ketua Tim Penjaringan, James Maatita, menyatakan bahwa proses pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

"Proses ini juga berlaku di 11 kabupaten/kota di Maluku, di tingkat DPD untuk bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur, dan di DPC untuk bakal calon Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota," katanya.

Dia menjelaskan, setiap calon yang ingin mendaftar ke PDI Perjuangan dapat datang langsung atau diwakilkan.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x