DPD PDIP Maluku Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Berikut Jadwalnya

- 15 April 2024, 19:04 WIB
Benhur Watubun (tengah), Ketua DPD PDIP Maluku, memberikan keterangan kepada media mengenai pendaftaran calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Benhur Watubun (tengah), Ketua DPD PDIP Maluku, memberikan keterangan kepada media mengenai pendaftaran calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. /ANTARA/Penina F Mayaut/

"Bagi calon yang diwakilkan, harus menyertakan surat mandat dari calon yang bersangkutan untuk diserahkan ke partai," katanya.

Dalam proses penjaringan ini, PDI Perjuangan tidak mengenal istilah mahar politik.

"Kami bekerja sesuai dengan mekanisme partai, tidak ada mahar politik dalam proses penjaringan saat ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah