"Bagi calon yang diwakilkan, harus menyertakan surat mandat dari calon yang bersangkutan untuk diserahkan ke partai," katanya.
Dalam proses penjaringan ini, PDI Perjuangan tidak mengenal istilah mahar politik.
"Kami bekerja sesuai dengan mekanisme partai, tidak ada mahar politik dalam proses penjaringan saat ini," katanya.***