Kementerian Sosial Bangun 72 Rumah Layak Huni untuk Umat Katolik Korban Gempa Bumi di Jayapura

- 5 Maret 2024, 08:25 WIB
Yanuarius Theofilus Matopai You, Uskup Jayapura, terlihat di sebelah kiri saat melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan 72 unit rumah di Kota Timur, Distrik Muara Tami, pada hari Senin (4/3).
Yanuarius Theofilus Matopai You, Uskup Jayapura, terlihat di sebelah kiri saat melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan 72 unit rumah di Kota Timur, Distrik Muara Tami, pada hari Senin (4/3). /ANTARA/Humas Pemkot Jayapura/

WARTA TIDORE - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia sedang membangun 72 unit rumah layak huni untuk umat Katolik yang menjadi korban bencana gempa bumi di Kota Jayapura pada tahun 2023, terutama di Distrik Jayapura Utara, khususnya di Kelurahan Trikora Dok V.

Jhon Mampioper, Kepala Balai Besar Kemensos Regional VI Maluku Papua pada Senin, 4 Maret 2024 menjelaskan, lokasi pembangunan 72 unit rumah tersebut terletak di lahan seluas dua hektar dan 600 meter persegi di Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Dia menambahkan bahwa lokasi tersebut akan terintegrasi dengan lahan pertanian, termasuk budidaya ternak babi, ayam, ikan, dan tanaman hortikultura, untuk memenuhi kebutuhan hunian warga.

"Lahan tersebut telah dilepas melalui proses adat dan telah disertifikasi sebagai hak milik Keuskupan Jayapura, dan setiap rumah memiliki ukuran 3x6 meter persegi," katanya.

Pihaknya juga akan memberikan bantuan melalui program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga hunian tersebut dapat menjadi proyek percontohan dalam penanganan korban pasca gempa.

"Dengan demikian, para penghuni rumah ini dapat dilatih untuk meningkatkan kondisi ekonomi mereka," tambahnya.

Setelah semua warga menempati rumah yang dibangun, pihaknya juga akan memberikan pelatihan, dengan target penyelesaian pada tahun ini.

"Kami berharap perumahan ini dapat diresmikan dan ditempati oleh warga korban gempa bumi pada bulan Oktober 2024," katanya.

Dia menambahkan bahwa anggaran yang diperlukan untuk pembangunan 72 unit rumah tersebut mencapai sekitar Rp21 miliar lebih, yang telah dialokasikan untuk semua proses pembangunan, termasuk pembayaran hak ulayat.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x