WARTA TIDORE - Kepala Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Santosa, menyatakan bahwa mereka menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran di wilayah tersebut.
"Tindakan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) bagi warga yang sedang mudik," kata Budi Santosa pada Kamis, 4 April 2024.
Dia menjelaskan, seringkali oknum-oknum pencuri memanfaatkannya untuk melakukan tindakan pencurian di rumah-rumah yang ditinggal kosong oleh pemiliknya yang sedang mudik.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini juga memberikan jaminan kepada masyarakat agar dapat mudik dengan tenang dan aman, tanpa perlu khawatir tentang keamanan kendaraan mereka.
"Kami selalu berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan kepada warga di daerah ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut, mereka telah menyiapkan dua lokasi penitipan kendaraan gratis, yaitu di Pos Polisi Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, dan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, mereka dapat menghubungi personel yang telah ditugaskan melalui pesan teks ke nomor telepon 0821-4141-6998.
"Masyarakat juga dapat menghubungi akun media sosial resmi Polresta Palangka Raya di Facebook dan Instagram Satlantas Polresta Palangka Raya," tambahnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota polisi yang meminta biaya untuk menitipkan kendaraan selama mudik.