TNI Polri dan Bea Cukai Tangkap 2 Penyelundup Ganja dari Papua Nugini

- 6 Oktober 2023, 00:21 WIB
Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan petugas Bea Cukai di Jayapura berhasil menangkap dua penyelundup ganja dari Papua Nugini (PNG) di sekitar perbatasan RI-PNG pada Rabu, 4 Oktober 2023 malam.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan petugas Bea Cukai di Jayapura berhasil menangkap dua penyelundup ganja dari Papua Nugini (PNG) di sekitar perbatasan RI-PNG pada Rabu, 4 Oktober 2023 malam. /ANTARA/Polresta Jayapura Kota/

WARTA TIDORE - Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai di Jayapura berhasil menangkap dua warga Kota Jayapura yang diduga menyelundupkan ganja dari Papua Nugini (PNG). Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023 malam, ketika keduanya mengambil paket berisi ganja di sekitar Pasar Batas Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami.

Ganja yang terdiri dari 21 paket dengan berbagai ukuran disimpan dalam karung yang diletakkan di sekitar pasar. Tim gabungan melakukan pemantauan setelah mendapatkan informasi tentang hal ini, dan ketika kedua tersangka, YM (29) dan EH (22) mengambil paket tersebut, mereka langsung ditangkap.

Kapolsubsektor Skouw, Ipda Alexander Yarisetouw, mengucapkan terima kasih kepada warga yang memberikan informasi tentang penyelundupan ganja dari PNG. Dia juga mengimbau kepada semua pihak untuk membantu jika mengetahui adanya barang ilegal yang akan masuk ke wilayah RI.

Kedua tersangka bersama dengan barang bukti dibawa dan diserahkan ke Satuan Narkotika Polresta Jayapura Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Selasa, 3 Oktober 2023 malam, tim gabungan juga berhasil menangkap dua orang, salah satunya berkebangsaan PNG, karena membawa 825 gram ganja.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x