Diduga Lakukan Penipuan, Polres Aceh Timur Tangkap Seorang Oknum Dokter 

- 2 Maret 2024, 14:55 WIB
Oknum yang melakukan penipuan dalam pengurusan lulus kedokteran spesialis.
Oknum yang melakukan penipuan dalam pengurusan lulus kedokteran spesialis. /ANTARA/Humas Polres Aceh Timur/

WARTA TIDORE - Polres Aceh Timur berhasil menangkap seorang oknum dokter yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang pedagang dengan janji palsu untuk meluluskan anaknya sebagai dokter spesialis di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Iptu Muhammad Rizal, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur pada Sabtu, 2 Maret 2024 menyatakan, oknum dokter tersebut bernama SI (42) dan berasal dari Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. Korban dari tindakan SI adalah seorang pedagang bernama HM yang berasal dari Peureulak, Aceh Timur.

Pada Rabu, 28 Februari 2024, SI berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian penipuan tersebut berawal pada bulan Mei 2022, ketika HM bertemu dengan SI di sebuah hotel di Medan. Mereka membicarakan proses pengurusan kelulusan anak HM untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Interna di Fakultas Kedokteran USU Medan.

SI menjanjikan kepada HM bahwa anaknya akan lulus dalam program tersebut. Namun, HM harus membayar biaya sebesar Rp300 juta untuk pengurusan tersebut. Meskipun demikian, anak HM tidak lulus saat ujian seleksi administrasi pada bulan Juli 2022.

Pada bulan September 2022, hasil pengumuman kelulusan PPDS Interna pun keluar, namun nama anak HM tidak tercantum di dalamnya. HM kemudian meminta SI mengembalikan uangnya, namun hingga bulan September 2023, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Merasa telah menjadi korban penipuan, HM akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Aceh Timur pada tanggal 23 September 2023. Setelah melakukan penyelidikan, pihak Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menangkap SI dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum. SI akan dijerat dengan Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP atas perbuatannya tersebut, kata Muhammad Rizal.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x