Kementerian Agama Bakal Lakukan AKGTK, Ini Waktunya

- 22 Februari 2024, 16:43 WIB
Rakor Pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah di Bogor.
Rakor Pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah di Bogor. /Kemenag.go.id/Kontributor/

WARTA TIDORE - Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan asesmen kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan (AKGTK) Madrasah pada bulan Mei 2024. AKGTK Madrasah merupakan proses evaluasi yang ditujukan kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai cara menyeluruh untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan dalam kemampuan pedagogik dan profesional mereka.

“Insya Allah, asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah akan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2024,” ungkap Plt Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Sidik Sisdianto, saat Rakor Pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah di Bogor, pada hari Rabu, 21 Februari 2024.

Sidik menjelaskan bahwa AK GTK Madrasah bertujuan untuk mengumpulkan data dalam lima kategori. Pertama, data mengenai kompetensi pedagogik dan profesional guru madrasah. Kedua, data mengenai kompetensi manajerial dan supervisi bagi guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan kewirausahaan kepala madrasah.

Ketiga, data mengenai kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengembangan bagi pengawas madrasah. Keempat, data mengenai kompetensi dalam bidang keahlian atau keterampilan bagi tenaga kependidikan lainnya. Kelima, data pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional.

“Hasil dari asesmen ini dapat digunakan oleh Kementerian Agama atau para pemangku kepentingan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi GTK guna meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah,” tegas Sidik.

“Walaupun tidak bersifat komprehensif, setidaknya hasilnya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Rakor ini diikuti oleh para koordinator PCU Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan aplikasi dan petunjuk teknis pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah, serta membahas sinkronisasi data peserta (guru, kepala madrasah, dan pengawas), serta memastikan kesiapan teknis dalam pengaturan tempat pelaksanaan Asesmen Kompetensi.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x