Kementerian Agama Terbitkan Edaran Pembelajaran Siswa Selama Bulan Ramadhan 2024

- 5 Maret 2024, 07:33 WIB
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah di Kementerian Agama M Sidik Siadiyanto.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah di Kementerian Agama M Sidik Siadiyanto. /Kemenag.go.id/Kontributor/

WARTA TIDORE - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah di Kementerian Agama telah menerbitkan edaran terkait pembelajaran siswa selama bulan Ramadhan.

Edaran ini ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk disampaikan kepada seluruh Kepala Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).

"Pembelajaran akan diliburkan pada hari pertama puasa Ramadhan. Hal ini mengikuti ketetapan pemerintah berdasarkan hasil Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H," jelas Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Siadiyanto pada Senin, 4 Maret 2024.

"Pembelajaran akan dimulai pada hari ke dua Ramadhan," lanjutnya.

Sidik memberi pesan kepada seluruh komunitas akademik madrasah untuk menjadikan Ramadhan 1445 H /2024 M sebagai momentum pengembangan dan penguatan akhlak peserta didik. Ramadhan harus memberi makna yang mendalam bagi semua.

"Ramadhan bukanlah waktu untuk merasa lemah atau kehilangan semangat dalam menuntut ilmu. Sebaliknya, Ramadhan harus menjadi waktu yang membangkitkan semangat dan motivasi serta mendorong untuk mencapai tujuan utama, yaitu menjadi insan yang bertaqwa," pesannya.

Poin-poin Edaran Mengenai Pembelajaran Madrasah Selama Ramadhan 1445 H

1. Kegiatan pembelajaran pada tanggal 1 Ramadhan 1445 H/2024 M akan diliburkan (menunggu ketetapan awal Ramadhan dari pemerintah). Siswa akan kembali ke proses pembelajaran pada hari ke dua Ramadhan 1445 H.

2. Libur permulaan dan akhir bulan Ramadhan, libur untuk Hari Raya Idul Fitri, dan libur umum akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah.

3. Kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan akan difokuskan pada peningkatan keimanan, ketakwaan, pendalaman pemahaman agama, dan pengembangan keterampilan ibadah.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x