Awal Tahun 2023, 17 Guru di Tidore Kepulauan Memasuki Masa Purnabakti

21 Januari 2023, 18:05 WIB
Pelepasan purnabakti kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan TK/SD se-Pulau Tidore tahun 2023 /WartaTidore.com

WARTA TIDORE - Awal tahun 2023, sebanyak 17 guru di Tidore memasuki masa purnabakti. 17 guru tersebut mengabdi pada tingkat TK dan SD.

Pantauan media ini, Sabtu 21 Januari 2023, 17 orang guru yang memasuki masa purnabakti itu dilakukan acara pelepasan.

Pelepasan purnabakti kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan TK/SD se-Pulau Tidore tahun 2023.

Baca Juga: Kemenag RI Rilis Daftar Lembaga Amil Zakat Berizin

Acara tersebut berlangsung di Aula Kie Matubu LPMP, Kelurahan Rum Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ketua Panitia Hawa Husain mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memupuk rasa kebersamaan, silaturahmi dan rasa saling menghargai sesama anggota solidaritas tenaga kependidikan TK/SD se-Kota Tidore Kepulauan.

Adapun jumlah guru TK/SD yang memasuki masa purnabakti periode 1 Juli 2022 sampai dengan 30 Juni 2023 sebanyak 17 orang.

Baca Juga: Kekalahan Rusia Bisa Memicu Perang Nuklir

Diantaranya 4 kepala sekolah SD, 2 orang kepala sekolah TK, 1 orang guru TK, 9 orang guru SD dan 1 orang tenaga kependidikan.

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, berkesempatan hadir melakukan pelepasan 17 guru tersebut.

Muhammad Sinen mengatakan, pelepasan purnabakti tidak hanya penting, namun juga memiliki momentum yang harus dijaga makna dan nilainya.

Baca Juga: Ratusan Umat Hindu Lakukan Persembahyangan di Candi Prambanan

Kegiatan ini juga berguna bagi ASN guru dalam menjaga tali silaturahmi diantara sesama.

"Berbagai pengalaman telah dirasakan, tentunya akan menjadi sebuah ilmu yang patut untuk kita bagi kepada penerus-penerus setelah kita," terangnya.

"Semoga para purnabakti yang hadir pada hari ini mampu menjadi sosok panutan untuk rekan-rekan yang masih aktif dalam pengabdian,” harapannya.

Baca Juga: Ini 108 Lembaga Tanpa Izin Sesuai Regulasi Namun Telah Lakukan Pengelolaan Zakat

Ia mengatakan, masa purnabakti adalah sebuah kepastian bagi tiap aparatur sipil negara.

Namun bukan akhir dalam berkarya, karena setiap aparatur sipil negara ketika memasuki masa purnabakti, maka hal tersebut merupakan sebuah permulaan mengabdikan diri dalam masyarakat.

Editor: Iswan Dukomalamo

Tags

Terkini

Terpopuler