Juru Kampanye PDI Perjuangan Wilayah Surakarta, Gibran Rakabuming Raka Akui Belum Terima Arahan

- 5 Mei 2023, 11:23 WIB
Juru Kampanye PDI Perjuangan Wilayah Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akui belum terima arahan resmi
Juru Kampanye PDI Perjuangan Wilayah Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akui belum terima arahan resmi /Antara News

Gibran pun belum dapat memastikan kemungkinan dirinya harus mengambil cuti sebagai Wali Kota Surakarta selama menjadi juru kampanye.

"Kami akan melihat nanti, menunggu terlebih dahulu," tambahnya.

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta berencana menjadikan Gibran sebagai juru kampanye pemenangan Pemilu 2024 untuk wilayah Surakarta.

"Nanti, Gibran, wakil (Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa), dan beberapa tokoh masyarakat akan kami ajak bicara dan kami akan memasukkan mereka dalam daftar juru kampanye Pemilu 2024," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Surakarta, Her Suprabu.

Baca Juga: Lima Oknum Polisi Wilayah Polda Jawa Tengah Dimutasikan ke Luar Pulau Jawa, Ada Apa?

Her mengatakan bahwa nama-nama tersebut akan diusulkan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta. Jika sudah ditetapkan, maka akan dicatatkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai juru kampanye resmi.

"Kami akan menginventarisasi terlebih dahulu tokoh-tokoh yang akan kami masukkan," ujarnya.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Gunung Merapi Perbatasan Jawa Tengah dan DIY Muntahkan Awan Panas

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x