Buntut Persoalan RSU Chasan Boesoerie Ternate, Gubernur Maluku Utara Kewalahan

25 Mei 2023, 07:51 WIB
Sejumlah massa yang menginginkan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi petugas medis RSU Chasan Boesoerie mengadakan aksi demonstrasi di depan kediaman Gubernur Abdul Gani Kasuba yang berdekatan dengan RSU Chasan Boesoerie Ternate pada Rabu, 24 Mei 2023. /Abdul Fatah/ANTARA

WARTA TIDORE -Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menghadapi berbagai masalah dalam pengelolaan Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie (CB) Ternate sebagai tanggapan terhadap kerusuhan yang terjadi dalam setahun terakhir.

"Kami telah menyelesaikan beberapa masalah yang terjadi di RSU CH ini. Semua pihak, termasuk Inspektorat dan BPKP, telah turun tangan. Jika ada korupsi sepeser pun, saya berharap Gubernur atau Sekretaris Provinsi tidak akan hidup lama," ujar Gubernur Abdul Gani Kasuba menanggapi aksi tersebut di kediaman pribadi Gubernur Maluku Utara pada hari Rabu, 24 Mei 2023.

Baca Juga: Kerja Sama Basarnas, Lanal Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara Evakuasi 19 Penumpang KM Dua Putera Raya

Ia merasa tidak mampu lagi dan memohon kepada Allah, pemilik langit dan bumi, agar aksi ini tidak mengganggu pasien yang dirawat di RSU dan orang-orang yang sakit bertanggung jawab," tulisnya.

Gubernur merasa bahwa aksi yang dilakukan massa ini melampaui batas kewajaran, dan ia berdoa agar Allah memberikan teguran yang setimpal atas perbuatan mereka karena mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan medis.

Gubernur menyatakan bahwa aksi massa yang dilakukan di depan kediamannya sendiri dianggap mengganggu, karena kediamannya bersebelahan dengan RSU CB Ternate di mana banyak pasien yang sedang sakit dan membutuhkan ketenangan. Apakah pantas berteriak dilakukan yang tentunya sangat mengganggu pasien yang sedang berobat?

Baca Juga: Ratusan Paspor Calon Jamaah Haji Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Telah Diterbitkan

Di sisi lain, massa yang menamakan diri Aliansi OKP Bersatu yang dipimpin oleh Alan Ilyas, dalam orasinya menyatakan bahwa masalah yang mendesak saat ini adalah manajemen RSU CB yang belum bisa diselesaikan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satunya adalah tertundanya pembayaran gaji PNS RSU CB Kota Ternate yang hingga saat ini belum dilunasi.

“Ironis sekali tindakan yang dilakukan oleh manajemen RSU CB, sehingga berdampak pada beberapa perusahaan yang telah memutus kontrak dengan RSU CB, sekitar 65 perusahaan. Hal ini terjadi akibat adanya praktik korupsi di RSU CB,” ujarnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi belum memberikan tanggapan terkait kasus korupsi yang terjadi di RSU CB. Kenapa tidak ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Tinggi, sementara bukti korupsi di RSU CB sudah cukup jelas?

Baca Juga: Pencarian Seorang ABK Kapal Berbendera Liberia di Perairan Pulau Batang Dua Kota Ternate Terus Dilakukan

Sementara itu, Direktur RSU CB Ternate, Dr. Alwia Assagaf, yang dihubungi mengakui bahwa manajemen RSU harus mencari solusi untuk menyelesaikan utang, termasuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi lebih dari 500 ASN dan non-ASN sebanyak 330 orang.

Dia menyatakan bahwa hutang yang belum diselesaikan berdampak pada pelayanan pasien di RSU, karena semua dokter spesialis memilih untuk kehancuran kerja.

Oleh karena itu, ia telah mengusulkan agar pembayaran TPP dan insentif bagi petugas kesehatan di RSU CB diatur dalam Peraturan Gubernur sebagai dasar pelunasan hutang tenaga kesehatan yang bekerja di RSU CB.

Menurut Alwia, saat ini RSU CB juga memiliki hutang kepada perusahaan farmasi sebesar 43 miliar rupiah. Apalagi, janji Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membayar cicilan Hutang sebesar 9 Miliar rupiah hingga saat ini belum terealisasi, dan hal ini tentu sangat mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RSU CB.***

Baca Berita Lainnya di: GOOGLE NEWS

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler