Spanduk tuntutan Nakes
Masa yang menduduki rumah dinas gubernur lantas membentangkan spanduk bertuliskan tiga poin tuntutan.
Diantaranya, Pemda Maluku Utara diminta segera membayar TPP Nakes RSUD CB sebanyak 15 bulan.
Selain itu, mendesak KPK segera menangkap dan mengadili Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, atas perkara TPP.
Juga mendesak Mendagri segara mencopot jabatan Sekretaris Daeraha atau Sekda Maluku Utara dari Samsuddin A. Kadir.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Berlakukan Kerja Bakti Mingguan, Ini Tujuannya
Koordinator RSUD CB Menggugat, Zainal Ilyas mengatakan bahwa janji gubernur atas pembayaran TPP itu akan terus ditagih ratusan Nakes.
Pemberantas Tindak Pidana Korupsi atau LPP-Tipikor ini mengatakan, para Nakes mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar memanggil dan memeriksa tiga dewan pengawasan atau Dewas RSUD CB Ternate.
Mereka diantantaranya, Sekda Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD), Ahmad Purbaya, serta Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, Idhar Sidi Umar.