Pap smear dapat dilakukan sejak tiga tahun pertama pernikahan hingga usia 65 tahun, jika hasil pap smear negatif selama tiga tahun berturut-turut.***
Pap smear dapat dilakukan sejak tiga tahun pertama pernikahan hingga usia 65 tahun, jika hasil pap smear negatif selama tiga tahun berturut-turut.***
Editor: Iswan Dukomalamo
Sumber: ANTARA