Dikhawatirkan Menghambat Penyidikan, Polda Jawa Timur Jemput Paksa Gus Samsudin

- 29 Februari 2024, 17:33 WIB
Gus Samsudin dibawa oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Kamis (29/2/2024) terkait pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Gus Samsudin dibawa oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Kamis (29/2/2024) terkait pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. /ANTARA/Bidhumas Polda Jatim/

WARTA TIDORE - Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di kediamannya di Blitar karena dikhawatirkan ia dapat melarikan diri setelah pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya pada Kamis, 29 Februari 2024 menjelaskan, penjemputan paksa dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa Gus Samsudin dapat melarikan diri atau menghambat penyidikan.

"Kami khawatirkan Gus Samsudin akan melarikan diri dan menghambat proses penyidikan. Oleh karena itu, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan penjemputan," kata Dirmanto.

Meskipun saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi, namun keterangannya dianggap penting karena kasus ini telah ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Dia masih menjadi saksi. Sampai saat ini, Gus Samsudin masih dalam status saksi," tambahnya.

Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah memeriksa dua saksi lainnya, salah satunya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan yang melibatkan Samsudin.

"Tiga saksi sudah diperiksa. Semuanya masih dalam status saksi. Penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Dirmanto menyatakan bahwa Polda Jatim mengambil alih kasus ini dari Polres Blitar karena keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap tidak konsisten.

"Pernyataannya berubah-ubah terkait lokasi pembuatan konten. Awalnya, ia menyebutkan di Bogor, kemudian setelah penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Blitar, diketahui kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," jelasnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x