Untuk mempercepat proses penyelidikan, kasus ini ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sementara itu, Gus Samsudin sendiri menolak memberikan komentar terkait pemeriksaannya. Dalam balutan pakaian hitam, ia hanya tersenyum ketika ditanya oleh awak media.
"Saya no comment," ucapnya.
Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan seorang perempuan yang mengenakan cadar.
Dalam video tersebut, lelaki tersebut menyatakan bahwa bertukar pasangan suami istri diperbolehkan menurut hukum, asalkan ada rasa saling suka di antara keduanya.***