TPPO Modus Magang di Jerman Dialami Mahasiswa Universitas Jambi Mulai Diselidiki

- 26 Maret 2024, 19:22 WIB
Ilustrasi TPPO.
Ilustrasi TPPO. /Pixabay/ 愚木混株 Cdd20/

WARTA TIDORE - Ditreskrimum Polda Jambi sedang menyelidiki dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus friendjob atau magang di Jerman yang dialami mahasiswa Universitas Jambi.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Selasa, 26 Maret 2024 mengungkapkan, penanganan kasus TPPO oleh Polda Jambi dimulai setelah mendapatkan informasi dari Atase Kepolisian Indonesia di Jerman.

"Atase Kepolisian kita di Jerman kemudian berkirim surat ke Bareskrim Polri dan diteruskan ke Polda Jambi," ujarnya.

Setelah menerima informasi tersebut, Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa mahasiswa yang diduga menjadi korban TPPO, serta pihak kampus terkait. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana yang terjadi.

Selanjutnya, Polda Jambi membuat laporan polisi model A dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Andri mengungkapkan, timnya telah memeriksa enam mahasiswa yang telah menyelesaikan program friendjob. Meskipun sekitar 106 mahasiswa terdaftar untuk program ini, tidak semuanya berangkat.

Polda Jambi juga berencana untuk memeriksa pihak kampus lebih lanjut dalam waktu dekat.

Andri menegaskan, dalam menangani kasus ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Saat ini, perkara TPPO sudah masuk ke tahap penyidikan.

Kepala Humas Universitas Jambi, Muhammad Farisi, mengkonfirmasi bahwa seluruh mahasiswa yang mengikuti magang di Jerman sudah kembali ke Jambi.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x