Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Mantan Ketua DPD PSI Jawa Barat dalam Penyelidikan Polda Metro Jaya

- 28 Maret 2024, 19:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ketika dijumpai di Jakarta pada hari Selasa (26/3/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ketika dijumpai di Jakarta pada hari Selasa (26/3/2024). /ANTARA/Ilham Kausar/

WARTA TIDORE - Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, yang memiliki inisial ANL, terhadap seorang wanita berinisial WS (29).

"Penyidik sedang melakukan penyelidikan. Mohon kesediaan, penyelidik masih dalam proses bekerja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 28 Maret 2024.

Ade Ary menjelaskan, WS telah melaporkan ANL pada hari Rabu, 10 Januari 2024 dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 Januari 2024.

"WS melaporkan dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sebagaimana yang diatur dalam pasal 4 juncto pasal 6 dan/atau pasal 285 KUHP," terangnya.

Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, telah mengundurkan diri sebagai akibat dari kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang menggunakan inisial W.

"Terduga pelaku telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu, 27 Maret 2024.

Elva secara tegas menyatakan sikap partai terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat tersebut.

Sejak masalah ini diungkap di media, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," katanya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x