Suami Zaskia Gotik Bakal Dipanggil KPK Sebagai Saksi

- 17 April 2024, 21:18 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

WARTA TIDORE - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat panggilan kepada Sirajudin Machmud, suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.

"Besok, 18 April 2024, tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi, termasuk Sirajudin Machmud, untuk pembuktian dakwaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu, 17 April 2024

Ali berharap Sirajudin bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan jaksa KPK. Sirajudin dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Budiyanto Wijaya dan lainnya.

"Karena ini panggilan kedua, kami mengingatkan untuk hadir secara kooperatif," ujarnya.

Pada 22 September 2023, KPK menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Empat tersangka terdiri dari tiga pihak swasta, Budiyanto Wijaya (BW), Arif Yahya (AY), Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), dan seorang pegawai negeri sipil bernama Totok Suharto (TS).

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penangkapan keempat tersangka adalah pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Kabupaten Mimika Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara.

Perkara dugaan korupsi ini berawal sekitar tahun 2013, ketika Eltinus Omaleng, yang saat itu masih kontraktor dan komisaris PT Nemang Kawi Jaya, ingin membangun Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp126 miliar.

Pada tahun 2014, setelah terpilih sebagai Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus menganggarkan dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing.

Eltinus kemudian membangun dan menyiapkan alat produksi beton tepat di depan lokasi Gereja Kingmi Mile 32. Untuk mempercepat proses pembangunan, Eltinus menawarkan proyek tersebut ke Teguh Anggara, dengan kesepakatan pembagian fee 10 persen.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x