BPJPH Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Layanan Registrasi Sertifikasi Halal

2 November 2023, 18:46 WIB
M. Aqil Irham, Kepala BPJPH, sedang menjelaskan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pendaftaran sertifikasi halal selama acara FGD dengan Wantannas pada Rabu, 1 November 2023. /Kemenag.go.id/Kontributor/

WARTA TIDORE - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah merambah banyak sektor. Salah satunya, saat ini AI juga dimanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk layanan registrasi sertifikasi halal.

Kepala BPJPH M.Aqil Irham mengungkapkan bahwa ini adalah bagian dari upaya percepatan sertifikasi halal. Aqil menyampaikan hal ini dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan staf ahli Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), di Kantor Wantannas, Jakarta.

"Ilustrasi penggunaan digitalisasi dan aplikasi AI dalam proses sertifikasi halal telah membantu kita untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem halal di Indonesia," ungkap Aqil Irham pada hari Rabu, 1 November 2023.

"Saat ini, hampir tiga juta produk telah bersertifikasi halal," tambahnya di hadapan Staff Ahli Bidang Sosial Budaya Setjen Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto yang memimpin FGD tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh Staff Ahli Bidang Hukum Wantannas Irjen Pol I Nyoman Labha Suradnya, Staff Ahli Bidang Iptek Wantannas Hendri Firman Windarto, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulianus, dan Asosiasi UMKM Indonesia.

Sebelumnya, Staff Ahli Bidang Sosial Budaya Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto menyampaikan aspirasi untuk mengoptimalkan program sertifikasi halal melalui AI.

"Selain berkaitan dengan keamanan nasional, ini juga memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Wantannas yang dipimpin oleh Presiden bahwa hal ini mendukung pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," kata Mayjen TNI Tri Yuniarto.

Kepala BPJPH, Aqil Irham, sependapat dengan hal tersebut dan menyatakan bahwa saat ini banyak kemudahan yang diperoleh melalui pemanfaatan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL). "AI memungkinkan proses sertifikasi dapat dilacak," ungkap Aqil.

Selain itu, BPJPH memberikan beberapa kemudahan untuk mendorong pelaku usaha agar mengajukan sertifikasi halal. Sebagai contoh, layanan call center telah tersedia, memberikan akses informasi yang mudah bagi pelaku usaha, dan program dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

"Ini telah membantu Indonesia naik ke peringkat kedua di dunia dalam Halal Food pada tahun 2023 yang dirilis oleh State of The Global Islamic Economy," kata Aqil.

Selain digitalisasi layanan, tanggung jawab terkait sertifikasi halal saat ini juga dilakukan oleh Kementerian, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Yulianus menyatakan bahwa para pendamping di KemenkopUKM, Garda Transfumi, juga membantu proses sertifikasi halal di lapangan, yang saat ini berjumlah 1.152 dan telah dilatih sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Upaya ini akan terus dilakukan untuk memperluas akses sertifikasi halal ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler