Begini Cara Ajukan Akreditasi Mandiri Dokter dan Dokter Gigi

- 23 Juni 2023, 11:31 WIB
Ilustrasi: Cara ajukan akreditasi mandiri untuk dokter dan dokter gigi
Ilustrasi: Cara ajukan akreditasi mandiri untuk dokter dan dokter gigi /sehatnegeriku.kemkes.go.id/ Rokom/

WARTA TIDORE - Kementerian Kesehatan telah memberikan kesempatan kepada dokter dan dokter gigi yang memiliki tempat praktik mandiri untuk melakukan akreditasi mandiri. Prosedur akreditasi ini dapat dilakukan melalui beberapa aplikasi yang terintegrasi dengan sistem Informasi SATUSEHAT.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2023 telah mengatur ketentuan mengenai Penyelenggaraan Akreditasi Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Baca Juga: Salah Satu RSUD di Kalimantan Timur Miliki Alat Canggih, Sembuhkan Penyakit Batu Ginjal Tanpa Operasi

Tujuan dari akreditasi ini adalah untuk menyediakan dan menjaga mutu pelayanan serta keselamatan pasien di tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi, serta sebagai bukti bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar mutu.

Menurut aturan yang dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 2023, setiap Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) harus memiliki kode respon cepat (Quick Response Code) untuk mendapatkan status akreditasi.

Kode ini akan digunakan oleh pasien untuk memberikan penilaian kepuasan setelah menerima pelayanan kesehatan.

Untuk mendapatkan QR Code, dokter/dokter gigi yang telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) harus melakukan registrasi TPMD/TPMDG dengan mengisi penilaian mandiri (self assessment) melalui aplikasi registrasifasyankes.kemkes.go.id. Hal ini diperlukan untuk memperoleh kode registrasi.

TPMD/TPMDG harus memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dokter/dokter gigi terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah