Anggota Bawaslu Terpilih dari 514 Kabupaten dan Kota Resmi Dilantik

- 20 Agustus 2023, 07:43 WIB
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (kiri), melantik anggota Bawaslu terpilih untuk masa jabatan 2023-2028. Foto tangkapan layar dari acara pelantikan anggota Bawaslu dari 514 Kota/Kabupaten untuk masa jabatan 2023-2028 di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2023.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (kiri), melantik anggota Bawaslu terpilih untuk masa jabatan 2023-2028. Foto tangkapan layar dari acara pelantikan anggota Bawaslu dari 514 Kota/Kabupaten untuk masa jabatan 2023-2028 di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2023. /ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/

WARTA TIDORE - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) secara resmi melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 kabupaten dan kota untuk masa jabatan 2023-2028 di Jakarta pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, melakukan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023. Acara pelantikan ini dilakukan secara langsung dan juga disiarkan di kanal YouTube resmi Bawaslu.

Dalam sambutannya, Rahmat Bagja meminta para anggota yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang diamanahkan oleh Undang-Undang, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024 yang krusial.

"Kami yakin bahwa para anggota akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Bagja.

Rahmat mengingatkan bahwa Pemilu 2024 akan menjadi tantangan berbeda dibandingkan Pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, diperlukan usaha keras dari semua anggota Bawaslu serta kerjasama di seluruh tingkatan.

"Pemilu kali ini memiliki ciri khusus karena akan berlangsung bersamaan dengan dua acara besar; yaitu pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah, termasuk pemilihan gubernur, walikota, dan bupati dalam jangka waktu satu tahun," kata Rahmat Bagja dalam acara Pelantikan Anggota Bawaslu di Jakarta pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Bagja menyatakan, pembatasan antar divisi harus dihilangkan karena para anggota bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan pengawasan pemilu. Jika terdapat kekurangan, mari belajar dan berintrospeksi bersama.

Sebelumnya, pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota sempat tertunda karena adanya peretasan pada sistem penginputan data Bawaslu.

"Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan yang awalnya direncanakan pada Sabtu, 12 Agustus 2023, ditunda hingga Senin, 14 Agustus 2023," tulis Rahmat Bagja dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah