Cegah Ujaran Kebencian dan Berita Palsu, Bawaslu dan TikTok Tandatangani MoU

- 18 September 2023, 16:50 WIB
Bawaslu bekerja sama dengan TikTok, platform hiburan digital, dalam upaya melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi (hoax) terkait Pemilu 2024.
Bawaslu bekerja sama dengan TikTok, platform hiburan digital, dalam upaya melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi (hoax) terkait Pemilu 2024. /ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/

WARTA TIDORE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menandatangani nota kesepahaman dan kesepakatan (MoU) dengan platform media sosial TikTok sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian dan berita palsu atau hoax menjelang Pemilu 2024.

"Kami sangat bersyukur bisa berkumpul hari ini untuk menyaksikan penandatanganan MoU ini. Ini merupakan langkah pertama bagi TikTok dalam mendukung terwujudnya Pemilu yang berlangsung dengan sehat, bebas dari hoaks, fitnah, atau perundungan terhadap siapa pun yang berpartisipasi dalam Pemilu," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 September 2023.

Bagja menjelaskan bahwa MoU ini merupakan salah satu langkah mitigasi untuk mengatasi penyebaran informasi palsu yang marak di media sosial selama Pemilu 2019.

"Sekarang, dengan upaya mitigasi seperti ini, kami berharap bahwa dengan keterlibatan TikTok dan beberapa platform lain yang bekerja sama dengan Bawaslu, kita dapat meningkatkan kualitas perdebatan Pemilu yang lebih berbasis argumen dan rasional," tambahnya.

Bagja juga berharap agar TikTok dan platform media sosial lainnya dapat menyediakan informasi atau konten pendidikan mengenai Pemilu yang menjadi referensi bagi pemilih dalam mencari informasi yang akurat, tanpa adanya hoaks, diskriminasi berdasarkan suku, agama, dan ras.

"Kami berharap agar TikTok dapat berkolaborasi dengan platform media sosial lainnya untuk menciptakan saluran media sosial yang menjadi referensi bagi para pemilih, terutama pemilih pemula dan pemilih muda," ungkapnya.

Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relation TikTok Indonesia, Firry Wahid, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini adalah bukti komitmen TikTok dalam mendukung Pemilu yang berintegritas. Dia juga mengungkapkan bahwa TikTok akan berperan dalam pendidikan pemilih mengenai Pemilu.

"Kami telah menyediakan saluran khusus untuk Bawaslu, yang akan membantu melawan penyebaran konten informasi yang salah seputar Pemilu di platform kami sepanjang periode Pemilu 2024. Terdapat juga saluran khusus yang akan digunakan oleh Bawaslu untuk menerima keluhan dari masyarakat terkait penyebaran informasi salah tersebut," jelasnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x