Penolakan Kedatangan Anies Baswedan ke Aceh, Dibantah DPD Demokrat Aceh

- 16 Oktober 2023, 17:59 WIB
Kumpulan postingan hoaks terkait penolakan Demokrat terhadap kedatangan Anies Baswedan ke Aceh.
Kumpulan postingan hoaks terkait penolakan Demokrat terhadap kedatangan Anies Baswedan ke Aceh. /ANTARA/Rahmat Fajri/

WARTA TIDORE - DPD Demokrat Aceh menyanggah adanya unggahan foto penolakan kedatangan calon presiden Anies Baswedan ke Aceh yang telah menyebar luas di media sosial Tiktok, menyebutnya sebagai hoaks dan fitnah terhadap Partai Demokrat.

"Firdaus Noezula, juru bicara Partai Demokrat Aceh, menjelaskan bahwa akhir-akhir ini telah beredar postingan di media sosial Tiktok yang mengklaim bahwa Demokrat melarang seorang calon presiden untuk mengunjungi Aceh atas nama Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Muslim," kata Firdaus Noezula di Banda Aceh pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Firdaus menjelaskan bahwa postingan tersebut telah menyebar di berbagai platform komunikasi seperti grup WhatsApp.

Firdaus memastikan bahwa postingan tersebut adalah hoaks dan fitnah yang dibuat dengan sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan maksud merusak citra Demokrat di Aceh.

"Postingan ini adalah berita palsu dan fitnah," kata Firdaus.

Dia menegaskan bahwa Sekjen dan Ketua DPD Demokrat Aceh tidak pernah mengeluarkan pernyataan kebencian semacam itu. Oleh karena itu, postingan ini sengaja dibuat untuk merusak citra Demokrat di Aceh.

Firdaus menambahkan bahwa Demokrat sangat menghargai perbedaan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam tatanan demokrasi, sehingga segala tindakan yang berpotensi merusak demokrasi dan harmoni dalam masyarakat harus dihindari dan pelakunya harus ditindak tegas.

"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat dan nilai-nilai yang berlaku dalam sistem demokrasi, terutama di Aceh. Jika ada upaya untuk menciptakan perpecahan, upaya ini harus dicegah dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Firdaus.

Firdaus mengatakan bahwa Demokrat telah melaporkan akun yang memposting informasi palsu ini ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk ditelusuri dan ditindak tegas.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x