Sejumlah Nakes di RS CB Ternate Layangkan Tuntutan Terbuka Gugat Gubernur Maluku Utara

20 Januari 2023, 22:23 WIB
Sejumlah Nakes di RS CB Ternate bentangkan spanduk tuntutan terbuka gugat Gubernur Maluku Utara /Iswan

WARTA TIDORE - Sejumlah Nakes atau tenaga kesehatan RSUD CB Ternate layangoan tuntutan terbuka untuk menggugat Gubernur Maluku Utara (Malut).

Para Nakes terus menagih janji Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan.

Kali ini para Nakes kembali menduduki rumah dinas (Rumdis) Gunernur Maluku Utara di Ternate, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga: Kemenkes Targetkan Pemenuhan Kebutuhan USG di Puskesmas Tahun 2023 dan 2024

Kedatangan para Nakes di Rumdis tersebut sejak kurang lebih pukul 06:30 hingga 13:30 WIT.

Sebelumnya sebagian Nakes menunggu kedatangan gubernur di Bandara Babullah Ternate dari Jakarta sejak pukul 07.00-09.20 WIT.

Namun, orang nomor satu di Maluku Utara itu dikabarkan masih berada di Jakarta.

Mereka pun ramai-ramai bergabung dengan kawan-kawan mereka menduduki Rumdis Gubernur di Kelurahan Tanah Raja, Kota Ternate.

Baca Juga: Dukung Layanan Empat Penyakit Katastropik Rumah Sakit di Indonesia, Kemenkes Lakukan Ini

Spanduk tuntutan Nakes

Masa yang menduduki rumah dinas gubernur lantas membentangkan spanduk bertuliskan tiga poin tuntutan.

Diantaranya, Pemda Maluku Utara diminta segera membayar TPP Nakes RSUD CB sebanyak 15 bulan.

Selain itu, mendesak KPK segera menangkap dan mengadili Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, atas perkara TPP.

Juga mendesak Mendagri segara mencopot jabatan Sekretaris Daeraha atau Sekda Maluku Utara dari Samsuddin A. Kadir.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Berlakukan Kerja Bakti Mingguan, Ini Tujuannya

Koordinator RSUD CB Menggugat, Zainal Ilyas mengatakan bahwa janji gubernur atas pembayaran TPP itu akan terus ditagih ratusan Nakes.

Pemberantas Tindak Pidana Korupsi atau LPP-Tipikor ini mengatakan, para Nakes mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar memanggil dan memeriksa tiga dewan pengawasan atau Dewas RSUD CB Ternate.

Mereka diantantaranya, Sekda Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD), Ahmad Purbaya, serta Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, Idhar Sidi Umar.

Editor: Iswan Dukomalamo

Tags

Terkini

Terpopuler