Penjual takjil harus beraktivitas sesuai jadwal dan apabila berjualan di bawah waktu yang ditentukan akan ditindak secara tegas.
Satpol akan bekerja sama dengan camat dan lurah untuk melakukan pengawasan ketat di kawasan masing-masing.
Poin ke enam, menekankan agar seluruh warga Kota Ternate melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan jika ada pelanggaran ketentuan, bukan mengambil tindakan sendiri.
Sedangkan poin terakhir ditujukan kepada para camat dan lurah agar melaksanakan atau menindaklanjuti surat edaran tersebut.***