DLH DKI Jakarta Umumkan Kualitas Udara Kota Jakarta Tidak Sehat Berdasarkan ISPU

- 15 September 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi: Kualitas udara di Kota Jakarta
Ilustrasi: Kualitas udara di Kota Jakarta /Ilustrasi/Freepik/rawpixel.com

WARTA TIDORE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengumumkan bahwa kualitas udara di Kota Jakarta pada Jumat, 15 September 2023, hingga pukul 07.45 WIB diklasifikasikan sebagai tidak sehat berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) karena tingkat partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 mencapai angka 101.

Menurut informasi yang ditemukan di laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, di antara lima wilayah yang diamati, Lubang Buaya (Jakarta Timur) memiliki angka PM2,5 sebesar 101, berada dalam kategori 101-199.

Angka tersebut mengindikasikan bahwa kualitas udara tidak sehat dan dapat berdampak negatif pada manusia dan hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.

Sementara itu, kategori kualitas udara yang baik adalah rentang PM2,5 antara 0-50, yang tidak memiliki dampak negatif pada kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.

Kategori sedang adalah rentang PM2,5 antara 51-100, yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Selanjutnya, kategori sangat tidak sehat adalah rentang PM2,5 antara 200-299, yang dapat merugikan kesehatan sejumlah populasi yang terpapar udara tersebut. Terakhir, kategori berbahaya adalah rentang PM2,5 antara 300-500, yang secara umum dapat membahayakan kesehatan serius populasi yang terpapar.

Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah lainnya di Kota Jakarta juga tercatat sebagai sedang, dengan angka Bundaran HI di Jakarta Pusat sebesar 77, Kelapa Gading di Jakarta Utara sebesar 82, Jagakarsa di Jakarta Selatan sebesar 73, dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat sebesar 70.

Menariknya, Jakarta pada pukul 07.00 WIB pada Jumat juga diklasifikasikan sebagai kota ketiga dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia, berdasarkan data yang ditemukan di situs pemantauan IQ Air. Kota-kota paling tercemar urutan pertama dan kedua adalah Dubai, Uni Emirat Arab, dengan angka 182, dan Lahore, Pakistan, dengan angka 160.

Hal ini disebabkan oleh tingginya konsentrasi PM2,5 di Jakarta saat ini, yang mencapai 14,1 kali lipat lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 159 AQI US.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x