Polisi Sita Miras dari WNA Asal Belanda di Nusa Tenggara Barat

- 21 Maret 2023, 21:20 WIB
Penyitaan penimbunan Miras yang dilakukan oleh polisi
Penyitaan penimbunan Miras yang dilakukan oleh polisi /Antara

Penimbunan Miras itu, bermula info dari masyarakat bahwa ada salah satu WNA yang menyewa satu unit kendaraan Kawasaki selama 5 bulan belum melakukan pembayaran sewa sebesar Rp29,5 juta.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penelusuran dan ditemukan tumpukan kardus berisikan Miras 115 kotak yang mengandung 4,9 persen kadar alkohol.

"Kawasan Mandalika merupakan tempat wisata yang identik dengan peredaran Miras, jadi ada indikasi Miras tersebut untuk dikomersilkan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x