Keluarga Lukas Enembe Adukan KPK ke Komnas HAM, Ini Tanggapan KPK

- 21 Januari 2023, 12:31 WIB
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri /Antaranews

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi pengaduan Keluarga Lukas Enembe, KPK mengatakan tidak memahami langkah Keluarga Lukas yang mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Keluarga Lukas mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri dan wakilnya, juru bicara, serta 15 penyidik ke Komnas HAM karena dinilai mengabaikan hak Lukas untuk mendapatkan hak kesehatan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menegaskan, seluruh proses penanganan perkara Lukas Enembe dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ini 108 Lembaga Tanpa Izin Sesuai Regulasi Namun Telah Lakukan Pengelolaan Zakat

“Kami tidak paham apa yang disampaikan oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana?” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 19 Januari 2023.

Menurut Ali, KPK justru menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah, hak Lukas Enembe sebagai tersangka, dan hak kesehatannya.

Dia menambahkan, dalam proses pemeriksaan, KPK juga telah mengantongi dokumen yang menyatakan Lukas fit to stand trial.

"Artinya, bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan,” ungkapnya.

Baca Juga: Budi Waseso Angkat Bicara Soal Mafia Beras

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x