Ali menepis tudingan bahwa KPK tidak memberikan layanan kesehatan yang memadai kepada Lukas.
Ali menjelaskan, sstandar pelayanan kesehatan merupakan wewenang dan keahlian tim medis. Karena itu, ketika Lukas tiba di Jakarta setelah ditangkap pekan lalu langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Kami berikan pelayanan perawatan sewajarnya sebagaimana KPK memperlakukan tersangka lainnya. Hak-haknya sudah kami penuhi semua,” terangnya.
Sebelumnya, keluarga Lukas mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka mengatakan, Lukas tidak mendapatkan layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan di tahanan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Kemenhan, Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar
Mereka mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Juru Bicara KPK Ali Fikri, dan 15 penyidik atas dugaan pelanggaran HAM karena menilai Lukas tidak mendapatkan hak kesehatan.