Kejaksaan Agung RI Burhanuddin menyampaikan, kesepakatan yang dibangun ini sebagai upaya terciptanya sinergitas dan kerjasama yang baik.
"Kerja sama antara APIP dan APH dalam pelaksanaan setiap poin–poin yang tertulis dalam MoU yang baru saja ditanda tangani," pungkasnya.
Baca Juga: 12 Ribu Karyawan Google Dapat PHK, CEO Google dan Alphabet Sunder Pichai Ungkap Alasannya
Selain itu, Kabareskrim Polri berharap, MoU ini menjadi pedoman dalam upaya pengawasan.
Sehingga percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi di masa pandemi dan penanganan terhadap ancaman resesi global dapat tercapai.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri Irjen. Pol Tomsi Tohir Balaw mengungkapkan, Rakor ini diisi dengan empat kegiatan utama.
Baca Juga: Wanita Tanpa Identitas yang Dibakar di Papua Barat Daya Tewas, Begini Ceritanya
Yakni penandatanganan nota kesepahaman, launching aplikasi APIP, penandatangan perjanjian kerja sama.
Perjanjian tersebut terkait pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan. ***