Dugaan Kebocoran Informasi Putusan Sistem Pileg, Menkopolhukam Mahfud MD Minta Polisi dan MK Selidiki

- 29 Mei 2023, 01:03 WIB
Plt Menkominfo Mahfud MD merespons soal adanya dugaan aliran dana ke partai politik dalam kasus yang melibatkan Johnny G Plate
Plt Menkominfo Mahfud MD merespons soal adanya dugaan aliran dana ke partai politik dalam kasus yang melibatkan Johnny G Plate /Instagram/@mohmahfudmd

Baca Juga: Usulan KH.Abdul Chalim Leuwimuding sebagai Pahlawan Nasional Didukung Mahfud MD

"Pagi ini saya menerima informasi penting. MK akan memutuskan agar pemilihan legislatif kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, dengan pemilihan menggunakan tanda gambar partai saja," kata Denny melalui cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, pada hari Minggu.

Dalam cuitannya, Denny juga menyebutkan tentang sumber informasinya di Mahkamah Konstitusi. Meskipun tidak menjelaskan dengan jelas, Denny memastikan bahwa sumber informasinya bukanlah hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Seseorang yang saya percayai sepenuhnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," katanya.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD: Pemilu 2024 akan Dilakukan Sesuai Jadwal

"Oleh karena itu, kita kembali ke sistem pemilihan Orde Baru: otoriter dan koruptif," kata Denny melalui cuitannya.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terkait Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu yang berkaitan dengan sistem proporsional terbuka dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Baca Juga: Dokumen Informasi Dugaan TPPU Diserahkan PPATK ke Kemenkeu, Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal

Enam orang yang menjadi pemohon dalam perkara tersebut adalah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI juga menyatakan penolakan terhadap sistem pemilihan proporsional tertutup, yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi, yaitu PDI Perjuangan, yang mendukung penggunaan sistem pemilihan proporsional tertutup.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x