Mahfud MD Soroti Kasus Penganiayaan Anak Usia 7 Tahun di Morotai Maluku Utara

- 4 Mei 2023, 17:51 WIB
Cuitan Mahfud MD di Twitter soroti kasus penganiayaan anak usia 7 tahun di Morotai Maluku Utara
Cuitan Mahfud MD di Twitter soroti kasus penganiayaan anak usia 7 tahun di Morotai Maluku Utara /twitter/@Mohmahfudmd /
WARTA TIDORE - Kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 7 tahun di Morotai telah menjadi sorotan dari berbagai kalangan di Indonesia. Salah satunya adalah dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD.

Melalui akun Twitter pribadinya, @Mohmahfudmd, mantan Ketua MK tersebut meminta Kompolnas untuk meneliti kebenaran video yang tersebar di media sosial yang menunjukkan sekelompok orang mabuk yang membanting seorang anak kecil.

Mahfud MD menulis, mungkin itu hanya konten sensasi, makanya minta Kompolnas cari informasi dulu.
 
 
Kepolisian setempat membenarkan bahwa video penganiayaan itu telah menyebar luas di Indonesia.
 
Bahkan, Mahfud MD pun meminta Kompolnas untuk mencari tahu kebenaran video tersebut.
 
Sebagai tindak lanjut, Kompolnas telah berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara untuk meneliti kebenaran video tersebut.
 
 
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Muhammad Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa terduga pelaku penganiayaan telah ditahan, dan pelaku tunggalnya sedang menunggu berkas perkara P19 dari Jaksa.
 
Kasus ini sedang diproses berdasarkan Pasal 80 ayat 1, juncto Pasal 76 C, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan subsider Pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara untuk Pasal 80 ayat 1 dan 3 tahun 6 bulan penjara untuk subsider Pasal 351 ayat 1.
 
Kepolisian setempat menegaskan bahwa tidak akan ada mediasi dalam penanganan kasus ini.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x