Tukin ASN Kemenag Sebesar 80 Persen Disetujui Kemenpan RB

- 16 Juni 2023, 06:53 WIB
Menteri Agama bersama Menteri PANRB: Kementerian PANRB setujui usulan penyesuaian Tukin sebesar 80 persen ASN Kemenag
Menteri Agama bersama Menteri PANRB: Kementerian PANRB setujui usulan penyesuaian Tukin sebesar 80 persen ASN Kemenag /Kemenag RI/Kementerian Agama RI

WARTA TIDORE - Reformasi Birokrasi (RB) di Kementerian Agama (Kemenag) telah menghasilkan dampak yang positif. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyetujui usulan penyesuaian Tunjangan Kinerja (Tukin) dari Kemenag.

"Masya Allah, ini adalah kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PANRB, dan beliau menginformasikan bahwa usulan penyesuaian Tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada hari Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Kesempatan Bagi Mahasiswa PTK, Kemenag Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri, Ini Syaratnya

"Selanjutnya, Kemenpan RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian ini kepada Kementerian Keuangan," tambahnya.

Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama Yaqut, mengungkapkan bahwa kabar ini adalah hadiah untuk seluruh ASN Kemenag.

"Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang telah bekerja dengan tekun dan berpartisipasi dalam reformasi birokrasi," ucap Menag.

Baca Juga: Butuh 342 GTK di Madrasah Unggulan, Kemenag Seleksi Calon Guru

"Jangan melambatkan langkah. Teruslah maju dan selesaikan program-program prioritas yang telah ditetapkan," tandasnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Kementerian Agama RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah