Kesempatan Bagi Mahasiswa PTK, Kemenag Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri, Ini Syaratnya

- 14 Juni 2023, 02:00 WIB
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani /Kemenag RI/Kementerian Agama RI

WARTA TIDORE - Kementerian Agama membuka kesempatan bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan (PTK) untuk mendapatkan beasiswa kuliah selama satu semester di luar negeri.

Menteri Agama M. Ali Ramdhani mengumumkan bahwa seleksi penerimaan beasiswa ini akan dimulai pada pertengahan Juni 2023. Saat ini, program ini sedang disosialisasikan kepada semua pihak terkait.

Baca Juga: Butuh 342 GTK di Madrasah Unggulan, Kemenag Seleksi Calon Guru

"Pendaftaran untuk program ini akan dibuka mulai tanggal 15 hingga 26 Juni 2023. Mahasiswa yang memenuhi syarat dan berminat dapat mendaftar melalui situs web beasiswa.kemenag.go.id," jelas M. Ali Ramdhani di Jakarta, pada hari Selasa, 13 Juni 2023.

Program beasiswa ini, yang diberi nama MORA Overseas Student Mobility Awards (MOSMA) tahun 2023, berupa kesempatan kuliah selama satu semester (maksimal enam bulan) di universitas di luar negeri yang nantinya dapat diakui sebagai satuan kredit semester (SKS) di perguruan tinggi asal.

Kementerian Agama, kata M. Ali Ramdhani, memiliki dua skema penempatan perguruan tinggi. Pertama, mahasiswa dapat memilih perguruan tinggi tujuan sesuai dengan pilihan mereka sendiri. Kedua, Kementerian Agama akan menetapkan penempatan mahasiswa di universitas tertentu.

Baca Juga: Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi: ASN Kemenag Jauhi Politik Praktis

"Program ini diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman mahasiswa melalui studi di luar negeri. Dengan demikian, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih luas dalam ilmu pengetahuan, berinteraksi secara global, bersikap terbuka, dapat beradaptasi dengan budaya belajar, mandiri dan percaya diri, serta memperkuat rasa bangga sebagai warga negara Indonesia," papar M. Ali Ramdhani.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x