Ditjen PHU Kementerian Agama Tetapkan Batik Motif Sekar Arum Sari sebagai Pemenang Sayembara

- 12 Desember 2023, 08:23 WIB
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Saiful Mujab
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Saiful Mujab /Kemenag.go.id/M Rusydi Sani/

WARTA TIDORE - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menetapkan Batik Motif Sekar Arum Sari sebagai pemenang Sayembara Desain Batik Jemaah Haji Indonesia. Keputusan ini diumumkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 370 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemenang dan Finalis Sayembara Desain Batik Jemaah Haji Indonesia.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Saiful Mujab, menjelaskan bahwa motif Sekar Arum Sari, karya Sony Adi Nugroho, terinspirasi dari melati putih, motif kawung, motif truntum, motif songket dan tenun, serta burung garuda. Filosofi dari motif ini menggambarkan puspa nasional Indonesia dengan bunga melati putih, melambangkan simbol kesucian, keagungan, kesederhanaan, ketulusan, keindahan, dan rendah hati.

Selain pemenang, Dewan Juri juga menetapkan sembilan finalis, di antaranya Ahmat Filasuf, Bagio Wijaya, Bayu Aria Widhi Kristanto, Deki Sandi Herdianto, Ernas Juliasta, Saftiyaningsih Ken Atik, Satya Wiragraha, Sania Sari, dan Tri Asayani. Para pemenang dan finalis diharapkan menyerahkan hasil karya desain dalam bentuk busana dengan melengkapi Mood Board, Story Telling, dan Gambar Fashion kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.

"Pemenang wajib memberikan seluruh hak cipta karya desain seragam batik Jemaah Haji Indonesia kepada Kementerian Agama Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah," jelas Saiful Mujab pada Senin, 11 Desember 2023.

Pemenang akan menerima sertifikat dan uang hadiah sebesar Rp78.000.000, sementara sembilan finalis masing-masing mendapatkan sertifikat dan uang sebesar Rp5.000.000. Pajak ditanggung oleh penyelenggara.

Sayembara Desain Batik Jemaah Haji Indonesia berlangsung sejak 25 Agustus 2023 dan melibatkan lima dewan juri, yang diketuai oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Eny Retno Purwaningtyas, dan lainnya dari Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia serta desainer dan akademisi busana.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x