Dorong Peningkatan Kualitas Madrasah, Kemenag Kucurkan Anggaran 811 Miliar

- 19 Desember 2023, 18:48 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani /Kemenag.go.id/Maryani/

WARTA TIDORE - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan dana sebesar Rp811,750,000,000 kepada 5.693 madrasah, termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), sepanjang tahun 2023.

Sebanyak 4.849 madrasah menerima Bantuan Afirmasi, sementara 844 madrasah menerima Bantuan Kinerja. Bantuan tersebut tersebar di 27 provinsi di seluruh Indonesia. Madrasah di tujuh provinsi lainnya, yaitu Aceh, Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, sudah mendapatkan dana bantuan pada tahun 2022.

Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, menyatakan bahwa Kemenag tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Tanah Air. Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja Madrasah diimplementasikan sebagai tindakan konkret dalam mendukung pengembangan madrasah di seluruh Indonesia.

"Pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan mengurangi atau mempersempit kesenjangan kualitas antar madrasah," kata Ali Ramdhani di Jakarta pada Selasa, 19 Desember 2023.

Menurut Ali Ramdhani, Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja Madrasah merupakan langkah konkret dari pemerintah dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan madrasah. "Kami berharap, dengan adanya bantuan ini, madrasah-madrasah di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan agama yang berkualitas," tambah Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Muhammad Sidik Sisdiyanto, Plt. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, menjelaskan bahwa Bantuan Kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan menciptakan lingkungan yang mendukung kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah. Sementara Bantuan Afirmasi bertujuan untuk memberikan bantuan kepada madrasah yang paling membutuhkan guna meningkatkan kualitas.

"Masing-masing madrasah penerima Bantuan Afirmasi mendapatkan dana sebesar 150 juta rupiah, sedangkan madrasah penerima Bantuan Kinerja mendapatkan 100 juta rupiah," jelas Sidik.

Abdul Rouf, Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR, menambahkan bahwa Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja merupakan bagian dari program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) atau Madrasah Reform. Seleksi penerima bantuan dilakukan melalui aplikasi EDM ERKAM, sebuah platform e-planning dan e-budgeting madrasah, sehingga penentuan penerima didasarkan pada evaluasi kinerja madrasah dan transparan.

"Mulai dari penentuan penerima madrasah, baik itu daftar panjang, daftar pendek, maupun pengumuman penerima, diumumkan melalui aplikasi BOS BKBA. Adapun untuk perencanaan, monitoring, dan pelaporan dilakukan melalui aplikasi ERKAM. Ini merupakan bagian dari transparansi, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin," jelas Rouf.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x